Dinas Koperasi dan UMKM Kukar Targetkan 1000 Usaha Mikro Naik Kelas

img

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Koperasi dan UMKM Kukar menargetkan setiap tahunnya ada 1000 usaha mikro naik kelas, artinya memiliki ijin legal dalam menjalankan usahanya. Hal ini tentu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyupport pelaku UMKM di Kukar.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin mengatakan, pada 2020 data pelaku UMKM yang telah ada ijinnya sekitar 8 ribu, namun saat ini ada sekitar 10 ribu pelaku UMKM, artinya selama dua tahun ada peningkatan 2 ribu pelaku UMKM yang dikeluarkan ijinnya.

"Kami terus mendorong perijinan untuk pelaku UMKM, baik itu Nomor Ijin Berusaha (NIB), ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), bahkan sertifikasi halalnya," kata Tajjudin kepada Poskotakaltimnews, di Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (2/8/2022).

Peran Dinas Koperasi dan UMKM hadir ditengah masyarakat, khsususnya untuk pelaku UMKM, dalam melakukan pendampingan atau fasilitasi kemudahan perijinan.

"Namun kendala kami ialah keterbatasan tenaga SDM, dan anggaran, sehingga masih banyak pelaku UMKM di Kecamatan yang belum mendapatkan ijin. Jika pelaku UMKM datang ke Kantor, pasti kami bantu untuk melakukan pendampingan perijinan," ucapnya

Dinas Koperasi dan UMKM komitemen dalam mendukung pelaku UMKM, untuk memiliki legalitas, tentunya dalam mendukung hal itu, perlu sinergitas antar OPD, sebab leading sektornya berada di OPD teknis.

"Kami bersinergi dengan DPMPTSP untuk NIBnya, kalau PIRTnya dengan Dinkes, karena mereka leading sektornya," sebutnya .

Menurutnya, perijinan itu sangat penting dalam kegiatan berusaha. Paling tidak pelaku UMKM memiliki NIB, karena ijin dasar berusaha adalah NIB.

"Pentingnya NIB sebagai legalitas usaha, selain itu juga untuk mendapatkan kemudahan dalam pinjaman, seperti KUR BRI, atau program Kredit Kukar Idaman (KKI)," pungkasnya.

Sementara itu pelaku UMKM bidang kosmetik Glad Easy Care Yolan Yuliana Devi menuturkan, usaha kosmetik yang digeluti saat ini telah memiliki ijin NIB sejak 2019 lalu, kemudian pada 2021 dilanjutkan mengurus ijin Hakki.

"Perijinan ini sangat penting bagi yang menggeluti dibidang usaha, sebab dengan adanya ijin bisa meyakinkan konsumen terhadap produk yang kita buat. Saat ini juga sedang mengurus ijin BPOM, perijinan memudahkan kita dalam pemasaran," ujar Yolan Yuliana Devi.(*riz/adv)